Sektor pertambangan merupakan salah satu industri vital yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun, sektor ini juga dikenal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lebih dari 160.000 kasus kecelakaan kerja di berbagai sektor industri sepanjang tahun 2024 . Meskipun terjadi penurunan frekuensi dan tingkat keparahan kecelakaan tambang, jumlah kecelakaan yang menelan korban jiwa masih tinggi, mencapai 49 kejadian.
Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja
Dari hasil penelitian, ditemukan empat faktor utama yang berkontribusi terhadap kecelakaan kerja di sektor pertambangan:
1. Kurangnya Pengetahuan K3
Pengetahuan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat mempengaruhi perilaku pekerja. Pekerja dengan pengetahuan K3 yang rendah cenderung tidak mematuhi prosedur keselamatan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Edukasi rutin, safety talk, serta demonstrasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman pekerja dan mengurangi kecelakaan.
2. Perilaku Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 08 Tahun 2010 mewajibkan penggunaan APD untuk melindungi pekerja dari bahaya kerja. Namun, banyak pekerja yang enggan memakai APD karena alasan ketidaknyamanan atau merasa sudah cukup berpengalaman.
Padahal, kepatuhan dalam menggunakan APD berkorelasi signifikan dengan pengurangan kecelakaan kerja.
3. Minimnya Pelatihan K3 dan Peningkatan Kompetensi
Pelatihan K3 bertujuan membekali pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan sesuai standar keselamatan. Pelatihan ini juga menekan human error, salah satu penyebab utama kecelakaan.
Selain teori, pelatihan praktik yang meningkatkan keterampilan pekerja sangat diperlukan untuk membentuk perilaku kerja yang lebih aman dan produktif.
4. Kurangnya Pengawasan di Tempat Kerja
Pengawasan yang kurang efektif, baik karena pengawas lengah atau hanya dilakukan dari jarak jauh (misalnya dengan Handy Talkie), membuka celah bagi pekerja untuk melanggar SOP.
Pengawasan ketat dan konsisten mampu menekan angka kecelakaan kerja secara signifikan.
Sumber:
- Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, Volume 14 No. 2, April 2024 – "Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja di Perusahaan Tambang Indonesia”
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) - "160 Ribu Kecelakaan Kerja Sepanjang 2024" (Indonesia Safety Center)
- Bloomberg Technoz - "Riwayat Kecelakaan Tambang 2024: Korban Jiwa Makin Banyak" (Bloomberg Technoz)